Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten Yanuar mengatakan,
luas lahan kritis di Banten saat ini mencapai sekitar 117.000 hektar.
”Sebanyak 75 persen dari lahan kritis itu ada di luar kawasan hutan,” kata Yanuar di Serang, Banten, Rabu (18/1/2012).
Yanuar
menuturkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini sedang melakukan
evaluasi terhadap pengelolaan lahan hak guna usaha (HGU) di wilayah
Banten. Lahan-lahan tersebut dievaluasi apakah dikelola dengan baik atau
tidak.
”Tahun ini kami juga akan melakukan penilaian usaha-usaha
perkebunan di Banten. Perkebunan yang masuk kategori telantar akan kami
beri peringatan. Sanksinya bisa sampai pencabutan izin,” katanya.
Yanuar
meminta semua pemilik lahan, termasuk perorangan, tidak menelantarkan
lahannya. Lahan jangan dibiarkan kosong atau tak terawat supaya tidak
berubah menjadi lahan kritis.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar untuk membangun blog kecil ini. terimakasih